Ketua KONI Makassar Tanggapi Perihal Pemanggilan Kejari Pekan Lalu: Cuma Klarifikasi

Ketua KONI Makassar Tanggapi Perihal Pemanggilan Kejari Pekan Lalu: Cuma Klarifikasi

ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua KONI Kota Makassar, Ahmad Susanto akhirnya angkat bicara perihal pemanggilannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Menurut Susanto, dirinya tidak diperiksa. Melainkan hanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Jadi bukan cuma KONI yang dipanggil, tapi ada juga beberapa SKPD (OPD Pemkot Makassar) yang dipanggil (Kejari) untuk klarifikasi. Jadi bukan pemeriksaan,” kata Susanto dalam jumpa pers di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, pada Senin (18/3/2024).

Menurut Susanto, dirinya cuma dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejari tak lama. “Bahkan tidak cukup satu jam saya di sana,” katanya.

Susanto tak menampik, bila dirinya dipanggil atas aduan masyarakat ke Kejari perihal adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI Kota Makassar. Dana hibah tersebut berasal dari Pemerintah Kota Makassar.

“Saya kira (laporan) itu adalah hak masyarakat. Itu adalah bagian dari pada kontrol masyarakat,” ucap Susanto.

Ia juga membeberkan, sebetulnya di KONI Kota Makassar juga rutin dievaluasi.

“Kami di KONI ini di-monev (monitoring evaluasi) oleh Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar) 3 bulan sekali. Begitu juga, kita di-monev juga oleh DPRD, juga 3 bulan sekali,” kata dia.

Kendati masih ada masyarakat yang ingin melakukan laporkan ke pihak berwenang, Susanto menegaskan, KONI tentu tak boleh dan tidak bisa melarang.

Namun, tambah Susanto, pihaknya tentu harus diberi ruang untuk melakukan klarifikasi bila ada hal yang dianggap oleh masyarakat tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Ditanya perihal berapa jumlah dana hibah yang diterima oleh KONI Kota Makassar, Susanto tak mau menyebut angkanya secara detail.

“Enggak lah. Besar sekali kalau 60 (Rp60 miliar). Kalau (hibah) tahun 2022 itu hanya 20 (Rp20 miliar),” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga