Jumat, 25 Oktober 2024 09:20

Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat

Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat

ABATANEWS, MAKASSAR – Setelah pelantikan pimpinan baru DPRD Makassar, Ketua DPRD Supratman menegaskan bahwa dewan akan langsung bergerak cepat menjalankan tugas-tugas legislatif yang tertunda.

Langkah pertama yang menjadi prioritas utama adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang meliputi komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Legislasi (Baleg).

“Besok siang, kita akan segera bentuk AKD untuk mempercepat kerja-kerja dewan,” ujar Supratman di Kantor DPRD Makassar pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga : Andi Seto-Rezki: Terima Kasih Tim, Selamat Mengabdi untuk Makassar Pasangan MULIA

Ia menyebutkan, setelah pembentukan AKD, DPRD akan langsung menggelar rapat paripurna untuk membahas agenda-agenda penting lainnya.

Salah satu agenda utama setelah pembentukan AKD adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2025.

Dengan tenggat waktu pengesahan pada 30 November, Supratman menegaskan bahwa DPRD siap menyelesaikan pembahasan anggaran sesuai jadwal.

Baca Juga : Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Makassar

“Waktunya memang singkat, tapi kami optimis bisa menyelesaikan semuanya tepat waktu,” ujarnya penuh keyakinan.

Terkait dengan APBD, DPRD masih menunggu draft dari Pemerintah Kota Makassar, yang menurutnya sudah masuk sejak Agustus namun mungkin akan ada revisi kecil.

“Draftnya sudah masuk, tinggal kami bahas saja,” tambah Supratman.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

Soal komposisi pembagian AKD, Supratman menggarisbawahi pentingnya kesepakatan antar anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Makassar.

Ia menekankan bahwa pembagian posisi dalam AKD akan dilakukan secara proporsional dan adil, dengan tetap mematuhi aturan masa jabatan selama 2,5 tahun untuk ketua komisi.

“Empat partai pemenang akan memegang kursi ketua komisi selama satu periode. Walau ada pergantian ketua, partai yang menduduki jabatan itu akan tetap sama,” tutup legislator tiga periode ini.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru