Kerja Sama Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel, Bentuk Unit Layanan Terpadu Narkotika

Kerja Sama Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel, Bentuk Unit Layanan Terpadu Narkotika

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Parepare di Makassar, Rabu 4 November 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, bersama Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Agung Prabowo mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan administrasi atau formalitas kelembagaan, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius dan membutuhkan penanganan secara khusus dan profesional,” ungkap Agung.

Menurutnya, keberadaan Unit Layanan Terpadu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang terintegrasi dan terkoordinasi. Layanan tersebut mencakup upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga penanganan permasalahan narkotika sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Agung juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Sinergi antara BNNP dan Pemkot Parepare dinilai diperlukan agar upaya penanganan permasalahan narkotika dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan.

Tasming mengatakan, Pemkot Parepare akan mendorong peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta optimalisasi sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Parepare berharap pembentukan Unit Layanan Terpadu dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan penanganan narkotika sekaligus memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu tersebut dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pelayanan terkait permasalahan narkotika. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat kelembagaan dan pelayanan penanganan narkotika di daerah.

Sebelumnya, BNNP Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Parepare telah menandatangani kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dukungan penguatan kelembagaan serta pembentukan BNN Kota Parepare pada 13 Februari 2026 di Makassar.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan untuk mendukung fasilitas pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare sekaligus memperkuat operasional Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Berita Terkait
Baca Juga