Kepala Sekretariat Presiden Disebut Bakal Jadi Pj DKI Jakarta, Ini Respons Kemendagri
ABATANEWS, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono disebut-sebut bakal menjadi penjabat (Pj) DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang masa aktifnya sebagai gubernur berakhir pada 16 Oktober 2022. Pj ini nantinya akan bertugas hingga tahun 2024.
Isu itu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menanggapi normatif wacana tersebut. Meski tidak membenarkan, ia juga tidak menutup kemungkinan hal itu.
“Di DKI lebih itu ya, kita di (Kementerian) Dalam Negeri belum tahu orangnya siapa (jadi Pj),” ucap Benni dikutip dari Kumparan, pada Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan, memang sebaiknya menentukan figur yang punya pengalaman kerja atau setidaknya pernah bekerja di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Meski, katanya, hal itu tidaklah mutlak.
“Sebaiknya seperti itu (paham kondisi Jakarta) akan lebih efektif kalau dia memahami kondisi Jakarta. Di mana-mana akan seperti itu. Salah satu nilai plus mungkin,” tuturnya.
“(Tapi) enggak harus (mutlak) seperti itu, ya pertimbangannya banyak supaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik daerah bisa berjalan. Jangan sampai terganggu,” pungkasnya.
Berdasarkan aturan, Pjs Gubernur harus diisi oleh pejabat setara eselon 1. Menteri Dalam Negeri yang nantinya mengajukan nama ke Presiden untuk disetujui sebagai pjs gubernur satu daerah.
Sementara itu, Heru sendiri bukanlah orang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pernah lama bekerja di Pemkot Jakarta Utara, yang membuatnya kemudian menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada 2014, atau saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI.
Tahun 2015 Budi diamanahkan jabatan sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Lalu pada 2017 hingga sekarang, Heru Budi menjadi Kepala Sekretariat Presiden di bawah Presiden Jokowi. (*)