Kemnaker Apresiasi Peran Sulsel Dukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 

Kemnaker Apresiasi Peran Sulsel Dukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 

ABATANEWS, MAKASSAR, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional dan Expo Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 pada Rabu-Jumat (27-29/7) yang digelar secara hybrid.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Penguatan Peran Pusat dan Daerah Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Era Disrupsi Pasar Kerja’ ini, dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait program penempatan antara Kemnaker dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf yang menjadi narasumber dalan sharing sesssion bersama Kadisnakertrans Prov Jawa Tengah, memaparkan tentang berbagai program pembinaan, penempatan dan perluasan kesempatan kerja pada dinas tenagakerja dan transmigrasi prov sulsel.

Dalam paparannya, Ardiles menekankan tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Karena terkait ketenagakerjaan, ini merupakan tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Pokok pembahasan yang mendapat respon positif adalah Terkait konseling terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sebagai informasi, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Ardiles mengungkapkan, dalam mendukung program JKP, Kemnaker telah melatih calon konselor yang akan bertugas membantu penerima manfaat Program JKP dalam mencari pekerjaan dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja yang telah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Saat ini Disnakertrans Sulsel telah melakukan konseling terhadap pekerja ter-PHK Penerima Bantuan Program JKP kurang lebih 200 orang dan Alhamdulillah ini sangat diapresiasi oleh kemnaker sebagai daerah dengan jumlah peserta konseling terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan info dari Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Sulsel menjadi daerah nomor 1 atau daerah yang terbanyak dalam memberikan konseling di seluruh indonesia.

Sekretaris Ditjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta dan PKK), Eva Trisiana, sangat mengapresiasi program konseling terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan di Sulawesi Selatan. Menurutnya, banyak daerah yang memiliki konselor yang terlatih tapi belum melakukan konseling terhadap pekerja ter PHK.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi Sulawesi Selatan sebagai daerah yang sangat aktif dalam melakukan konseling,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Sulsel, Elvira Jayanti yang turut menjadi peserta Rakornas, menjelaskan, terdapat 9 poin yang menjadi kesepakatan dalam Rakornas tersebut.

Kesembilan poin itu, lanjutnya, yakni menindaklanjuti kebijakan sembilan lompatan kementerian ketenagakerjaan khususnya lompatan-lompatan yang jadi fokus bagi Penta dan PKK untuk menjawab problematika penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

“Ini tidak lepas dari peran aktif dan sinergitas dengan daerah terutama dalam memantau maupun membantu pelaksanaan program di daerah,” ujarnya.

Elvira juga menyampaikan, peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan menjadi harapan agar daerah dapat mendukung untuk penyusunan perencanaan program di tahun 2023

Poin lainnya, kata Elvira, tata kelola pengelolaan keuangan negara diharapkan aparat pemerintah mampu mengelola APBN secara bertanggungjawab memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga bisa menuju birokrasi yang efisien efektif dan akuntabel.

Kerjasama, sinergitas, dan dukungan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, menurut Elvira, tetap dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan dan program kerja serta penyelesaian berbagai kendala dan tantangan, utamanya terkait bidang penempatan tenaga kerja baik di dalam dan luar negeri pengendalian penggunaan tenaga kerja asing, serta perluasan kesempatan kerja.

Berita Terkait
Baca Juga