Kementerian HAM Dorong Takalar Jadi Daerah Percontohan Pemajuan HAM di Indonesia

ABATANEWS, TAKALAR — Kabupaten Takalar mendapat peluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam penguatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendorong pemerintah daerah menjadikan pemenuhan hak masyarakat sebagai bagian utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Menurut Mugiyanto, posisi pemerintah daerah sangat strategis dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Sebab, pemerintah daerah merupakan institusi yang paling dekat dengan warga dan bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu role model dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” ujar Mugiyanto.
Dalam pertemuan itu, Mugiyanto menegaskan bahwa agenda HAM tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki peran besar karena sebagian besar kebijakan dan pelayanan yang menentukan kualitas hidup masyarakat berada di tingkat daerah.
Ia menyebut pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan kebutuhan dasar sebagai sektor yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia.
Karena itu, komitmen terhadap HAM harus diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret. Pelayanan publik juga harus mudah diakses, berkeadilan, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.
“Kami akan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam penguatan dan pemajuan hak asasi manusia,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan melahirkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyambut positif dorongan Kementerian HAM tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan kepentingan dan hak masyarakat sebagai bagian penting dari pembangunan.
Menurut Daeng Manye, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun atau pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat mendapatkan pelayanan dan kesempatan yang adil.