Kementerian HAM Desak Otoritas Malaysia Tanggung Jawab Atas Kematian WNI yang Ditembak

Kementerian HAM Desak Otoritas Malaysia Tanggung Jawab Atas Kematian WNI yang Ditembak

ABATANEWS, JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus penembakan pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum Malaysia untuk bertindak secara imparsial dalam menyelidiki insiden tersebut.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Rabu (29/1).

Selain itu, ia meminta Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk menjalankan peran pengawasan yang proaktif dan independen. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi terhadap pekerja migran di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Munafrizal juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan SUHAKAM, mengingat adanya Nota Kesepahaman antara kedua lembaga dalam bidang hak asasi manusia.

“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia tersebut dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” tambahnya.

Sementara itu, otoritas Malaysia mengklaim bahwa penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) terjadi karena mereka terlebih dahulu menyerang kepala APMM yang tengah bertugas pada Jumat (24/1/2025).

Berita Terkait
Baca Juga