Kemenkumham Sulsel Dukung Kabupaten Sinjai Bentuk Mall Pelayanan Publik

Kemenkumham Sulsel Dukung Kabupaten Sinjai Bentuk Mall Pelayanan Publik

ABATANEWS, MAKASSAR — Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumhan Sulsel), Indah Rahayuningsih mengatakan bahwa pihaknya mendukung secara penuh terhadap pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.

Hal ini disampaikan Indah saat menerima kunjungan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Lukman Dahlan dalam rangka Roadshow Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai di Kanwil Kemenkumham Sulsel, pada Selasa (31/01/2023).

“Terkait rencana hadirnya MPP di Kabupaten Sinjai, Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dan bersinergi dalam berikan layanan publik terbaik kepada masyarakat,” ungkap Indah.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan bahwa dukungan ini tentu dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana baik yang disediakan oleh Kemenkumham Sulsel dan Pemda Sinjai. Untuk Kemenkumham Sulsel, ketersediaan saranan dan prasarana layanan yang nanti akan dikoordinasikan dengan Kementerian di Jakarta.

“Misalnya, untuk layanan paspor yang rencana akan dihadirkan nanti, tentunya akan dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi baik terkait server maupun fasilitas layanannya. Kemudian Layanan lainnya, perlu dikaji lebih lanjut terkait kebutuhan layanan yang diperlukan masyarakat Sinjai,” ungkap Indah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mengungkapkan bahwa, rencana hadirnya layanan Kemenkumham di Sinjai akan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lebih mendekatkan layanan Kanwil Sulsel kepada penerima layanan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Lukman Dahlan saat mengutarakan tujuan kunjungannya mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan satu tempat untuk layanan kemenkumham jika MPP ini telah dibentuk.

“Bupati bersama jajaran di Pemda Sinjai mengajak Kemenkumham Sulsel untuk berkontribusi terhadap MPP di Sinjai,” Ungkap Lukman menyampaikan pesan Bupati Sinjai.

Ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya siap bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dan menerapkan ketentuan sesuai dengan sistem yang diterapkan kemenkumham ketika sudah hadir pada MPP tersebut.

“Kehadiran Kemenkumham juga kami berharap akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya pelayanan hukum seperti keimigrasian, kekayaan intelektual, pelayanan notaris dan pelayanan lainnya,” ungkap Lukman.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kadis Promosi Penanaman Modal, Hardi Achmad, Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rahmania, dan Analis Iklim Usaha dan Kerjasama DPM-PTSP Kab. Sinjai Andi Reza Fahrezy.

Berita Terkait
Baca Juga