Kemenkes Tanggapi Tuduhan Pelanggaran HAM pada Aplikasi PeduliLindungi
ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan lewat juru bicaranya, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menuding adanya potensi pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi.
“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron” kata Siti Nadia pada Jumat (15/4/2022).
Dalam 60 halaman laporan Laporan Praktik HAM dari AS tersebut mengkategorikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sebuah potensi “Gangguan Sewenang-wenang Atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi”.
“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tutur Nadia.