Kemenkes Minta Taufan Pawe Jadi Pemateri Webinar Insentif Nakes

Kemenkes Minta Taufan Pawe Jadi Pemateri Webinar Insentif Nakes

ABATANEWS, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali dipercaya menjadi narasumber pada acara berskala nasional. Kali ini dari Kementerian Kesehatan.

Lewat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), Taufan Pawe dipercaya menjadi pembicara pada Webinar Sosialisasi Insentif Tenaga Kesehatan Pusat dan Nasional yang digelar, Jumat, 30 Juli 2021.

Di sana, Wali Kota Parepare dua periode itu akan berbicara soal dukungan pemerintah daerah dalam percepatan penyerapan insentif tenaga kesehatan.

Ketua DPD I Golkar Sulsel itu tidak sendirian. Taufan Pawe bakal disandingkan dengan narasumber lainnya seperti Direktur FDPPD Kemendagri Marissi Parulian, Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Putut Hari Styaka, dan Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandunh dr. Yana Akhmad.

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, kepercayaan dari Kemenkes tersebut merupakan buntut perjuangan TP, akronim dia dalam memperjuangkan hak nakes.

“Ini adalah kedua kalinya Bapak Walikota Parepare dipercaya sebagai pembicara nasional terkait insentif nakes. Sebelum Kemenkes ini, ada Ikatan Dokter Indonesia. Semua kepercayaan itu karena Pak TP telah terbukti nyata dalam memperjuangkan insentif nakes di daerah, khususnya Parepare,” kata Hamka.

Diketahui, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kini menjadikan insentif tenaga kesehatan bagian dari prioritasnya. Hal ini menyusul terhentinya insentif nakes dari Kementerian Kesehatan.

Selain tunggakan pada tahun 2020, Pemkot juga telah menyiapkan anggaran untuk tunggakan insentif nakes di tahun 2021.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare mengintervensi dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare, sebagai bukti kepedulian terhadap Nakes yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” ungkap Taufan Pawe.

Berita Terkait
Baca Juga