Sabtu, 09 Mei 2026

Kemenhaj RI Perketat Aturan, KBIHU dan Jemaah Haji Dilarang City Tour Sebelum Fase Armuzna

Kemenhaj RI Perketat Aturan, KBIHU dan Jemaah Haji Dilarang City Tour Sebelum Fase Armuzna

ABATANEWS, MAKASSAR – Kementrian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan tegas terkait perlindungan jemaah. Menjelang puncak ibadah haji, seluruh jemaah dan pembimbing ibadah dari KBIHU dilarang keras mengagendakan atau memfasilitasi kegiatan ziarah maupun city tour ke luar kota Madinah dan Mekkah sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) selesai.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Arab Saudi, Kamis (7/5/2026), menegaskan bahwa larangan ini bukan untuk membatasi ruang gerak jemaah, melainkan sebagai langkah preventif demi menjaga kesehatan dan stamina.

“Fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina adalah inti dari ibadah haji. Jemaah membutuhkan kondisi fisik yang prima. Suhu di Madinah dan Mekkah saat ini berkisar antara 38°C hingga 44°C. Kami ingin memastikan jemaah tidak kelelahan akibat aktivitas tambahan yang berisiko,” ujar Ichsan.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Maros Jemput Jemaah Haji Kloter 14 di Tengah Guyuran Hujan

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah haji gelombang kedua yang tiba di Jeddah untuk mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi di tanah air guna mempercepat proses administrasi di bandara.

– Larangan Haji Tanpa Visa Resmi

Pemerintah kembali memberikan peringatan keras terkait maraknya tawaran keberangkatan haji menggunakan visa non-haji (seperti visa ziarah atau wisata). Ichsan menegaskan kebijakan “La Hajj Bilaa Tasreh” (Tidak Ada Haji Tanpa Izin) yang diberlakukan otoritas Arab Saudi.

Baca Juga : Satu Jemaah Haji Asal Maluku Utara Wafat di Arab Saudi

“Pemerintah mendukung penuh ketegasan otoritas keamanan Saudi. Haji tanpa visa resmi berisiko hukum mulai dari deportasi, denda, hingga penahanan. Jangan tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui skema yang tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.

– Layanan Kesehatan dan Berita Duka

Dari sisi kesehatan, tercatat 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 271 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi.

Baca Juga : Jemaah Haji Sulsel Tiba Dengan Pakaian Mencolok, Hj Dahliah: Blink-Blink Bukan Pamer

Kemenhaj juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah pada 6 Mei 2026, yaitu, Akhmad Nurokhman Zaeni (SOC-08) asal Brebes, Jawa Tengah dan Aman Satim (JKB-05) asal Tangerang, Banten.

Hingga saat ini, total jemaah yang wafat berjumlah 12 orang, dengan penyebab utama penyumbatan pembuluh darah jantung dan radang paru-paru.

– Imbauan untuk Jemaah

Baca Juga : Kloter 09 UPG Tiba Utuh di Makassar, Ikbal Ismail Apresiasi Pelayanan Petugas Haji

Menutup keterangannya, Kemenag meminta jemaah untuk:

•Menggunakan aplikasi Nusuk untuk layanan masuk ke Raudhah.

•Mengonsumsi air yang cukup untuk mencegah dehidrasi.

Baca Juga : Jemaah Haji Diminta Waspadai 7 Gejala Penyakit, Wajib Pantau Kesehatan Selama 21 Hari

•Selalu menggunakan pelindung diri seperti payung dan alas kaki saat beraktivitas di luar ruangan.

“Mari fokuskan tenaga, hati, dan niat kita untuk menghadapi puncak ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur,” pungkas Ichsan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar