Kemendagri: Ada Kementerian dan Lembaga Lain yang Usul Nama Calon Pj Gubernur Sulsel

Kemendagri: Ada Kementerian dan Lembaga Lain yang Usul Nama Calon Pj Gubernur Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR — Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan menyebut ada kementerian dan lembaga lain yang mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan.

Nama-nama yang diusulkan oleh kementerian dan lembaga lain itu telah dibahas oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat Pra-TPA (tim penilaian akhir).

“Tentunya kita berharap Pj Gubernur Sulsel, jadi kita dapat masukan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga, meskipun kami di Kemendagri tidak menerima usulan dari DPRD Sulsel. Tetapi ada memang beberapa kementerian dan lembaga yang mengusulkan calon Pj Gubernur Sulsel,” kata Benny saat dikonfirmasi via sambungan telepon oleh wartawan, pada Rabu (30/8/2023).

Hanya saja, Benny tak menyebut kementerian dan lembaga tersebut. Tak dijelaskan juga, apakah usulan tersebut merupakan usulan personal atau usulan resmi kementerian atau lembaga negara.

Seperti diketahui, berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 4 disebutkan bila Menteri Dalam Negeri bisa melibatkan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian untuk mendapatkan masukan terkait 3 nama calon Pj Gubernur.

“Dari usulan itu, sudah dilakukan pembahasan awal atau yang disebut dengan Pra-TPA. Kemudian saat ini kita sedang menunggu sidang TPA dilakukan,” kata Benny.

Sidang TPA itu, lanjut Benny, hanya ditentukan oleh Presiden selaku yang berwenang untuk memutuskan 1 nama sebagai Pj Gubernur.

“Kementerian Dalam Negeri sudah meminta waktu, mudah-mudahan mungkin dalam satu atau dua hari ini,” terangnya.

“Pokoknya, kita upayakan sebelum tanggal 5 (September) kita sudah menerima Pj Gubernur Sulsel,” pungkas Benny.

Berita Terkait
Baca Juga