Kemenag Tetapkan Maros Sebagai Kota Wakaf 2025

ABATANEWS, MAROS — Kabupaten Maros kembali meraih predikat. Dimana kali ini Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menariknya sebab Maros menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia yang terpilih seperti Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.
Dia menjelaskan kalau Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
“Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat,” ungkapnya.
Chaidir menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.
Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.
Kemudian indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.
“Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf,” katanya.
Dia menyebut, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf.
“Jadi, pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kemudian kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten dan ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif,” ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Tak hanya itu, kata dia, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf.
Sementara itu, Ketua BWI Maros, Andi Said Patombongi, mengatakan ada beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.
Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
“Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga,” sebutnya.
Menurutnnya, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
“Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.