Keluarga Harap Pelaku Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar Dihukum Berat
ABATANEWS, MAKASSAR – Keluarga almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar berharap pelaku penembakan bisa dihukum berat. Pasalnya, pelaku yang juga anggota kepolisian dengan tega menembak korban hingga seketika tewas.
“Tentunya harapan keluarga semoga mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya,” kata Paman korban, AKBP (Purn) Joni Mangin ditemui di rumah duka, BTN Jaya Blok E/5 RT 002 RW 001, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Sulawesi Selstan (Sulsel), Jumat (22/11/2024).
Menurutnya, sikap pelaku yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) diluar dugaan dengan tega menembak rekannya sendiri. Apalagi, almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar telah melakukan kewajibannya dengan menangkap pelaku tambang Galian C.
Seharusnya kata Joni Mangin, pelaku mendukung tindakan almarhum. Tetapi, pelaku dengan tega menembak korban sebanyak dua kali dan mengenai pelipis dan pipi kanannya.
“Sebenarnya pelaku yang juga anggota Polri mendukung kalau ada teman-teman atau juniornya yang melaksanakan tugas. Saya kira kita prihatin semua dengan adanya kasus ini,” imbuhnya.