Kedapatan Perkosa Sapi, Seorang Pria di India Terancam Penjara Seumur Hidup
ABATANEWS – Seorang pria berusia 55 tahun di India, kedapatan memperkosa sapi milik warga.
Aksi pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2020 lalu. Pria yang tidak disebutkan namanya tersebut berhasil diringkus polisi.
Pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar awalnya mengungkapkan adanya penyerangan terhadap sapi miliknya.
Kepada polisi yang datang, ia memperlihatkan video rekaman CCTV peternakan yang memperlihatkan aksi tersangka.
Sebagaimana diberitakan oleh India Asian News International (ANI), penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, A Srivastava membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pada media bahwa pemilik produk susu Ram Yadav telah menangkapnya dan mengizinkan untuk pergi sebelumnya.
Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan pelaku melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu, terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 377 KUHP India yang mana terdakwa terancam hukuman penjara seumur hidup dan harus membayar denda.
“Siapapun yang secara sengaja melakukan paksaan berhubungan badan dengan lelaki, wanita atau hewan akan dikenai hukuman penjara seumur hidup, atau untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga sepuluh tahun, dan juga harus membayar denda,” demikian bunyi pasal 377 KUHP tersebut sebagaimana dikutip dari Gulf News.