Ke Jakarta, KPMP Pinrang Laporkan Dugaan Penipuan Kredit Pensiunan BNI ke OJK

ABATANEWS, JAKARTA — Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) resmi melayangkan surat somasi dan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan penipuan dan manipulasi data kredit pensiunan yang dilakukan oleh oknum vendor pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini diduga melibatkan sekitar puluhan pensiunan yang terdiri dari mantan guru, polisi, bidan, dan tentara. Para korban disebut mengalami pemotongan gaji secara ilegal serta pencairan kredit tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka.
Bidang Advokasi PP-KPMP, Reski, menyatakan bahwa langkah pelaporan ke OJK dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas terhadap para pensiunan korban praktik curang tersebut.
“Kami sudah menyerahkan berkas dan data para korban karena sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak BNI. Kami menilai tindakan ini melanggar prinsip Good Corporate Governance dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan,” ujar Reski di Jakarta, Selasa (12/11).
Reski membawa laporan dugaan manipulasi data kredit yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank plat merah, dengan nilai kerugian mencapai Rp2,8 miliar dan melibatkan sedikitnya 20 pensiunan dari berbagai latar belakang, yakni pensiunan guru, tenaga kesehatan, dan purnawirawan TNI.
Dalam surat somasi yang dilayangkan, PP-KPMP mendesak sejumlah langkah konkret, antara lain:
1. Percepatan pembayaran ganti rugi bagi seluruh korban secara transparan dan menyeluruh.
2. Pemutihan pinjaman bagi korban yang tidak pernah mengajukan kredit.
3. Pemberian sanksi tegas terhadap oknum dan pejabat bank yang terlibat.
4. Pemanggilan dan klarifikasi dari pihak BNI, Kementerian BUMN, OJK, serta lembaga terkait lainnya.
5. Perbaikan sistem dan pengawasan internal BNI agar kasus serupa tidak terulang.
Reski menambahkan bahwa BNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pensiunan yang telah mengabdi untuk negara.
“Kami berharap OJK dan Komisi VI DPR RI dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. PP-KPMP bersama para korban siap hadir di Jakarta untuk memberikan keterangan langsung,” tegasnya.