Kasus Investasi Robot Trending Net89, Polisi Sita Mobil Tesla Hingga Sita Uang Rp 52,5 Miliar 

Kasus Investasi Robot Trending Net89, Polisi Sita Mobil Tesla Hingga Sita Uang Rp 52,5 Miliar 

ABATANEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dalam pengembangan tersebit, disita sejumlah mobil mewah hingga uang tunai miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menyita aset properti senilai Rp 1,5 Miliar. Aset tersebur berupa bangunan dan sejumlah kendaraan mewah.

“Aset properti yang disita mencapai 26 unit, mencakup hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 11 mobil mewah, termasuk BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla,” katanya dalam press conference di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/1/2025).

Selain properti dan kendaraan, uang tunai sebesar Rp52,5 miliar juga telah disita dan disimpan dalam rekening penampung Bareskrim Polri. Helfi menegaskan, upaya penelusuran aset terus dilakukan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, BPN, dan Imigrasi.

“Kami berkomitmen menemukan aset lain untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” imbuhnya.

Sejauh ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu korporasi, PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka ditahan, dua tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga lainnya—Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel—masih buron.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menjadi salah satu skandal investasi terbesar, dengan aset triliunan rupiah yang berhasil diungkap oleh Dittipideksus. Upaya pengusutan yang dilakukan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga