Kasus 7 Janin di Kotak Makanan, Kemungkinan ada Tersangka Baru
ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus penemuan jasad janin bayi di kotak makanan dalam kos-kosan di kawasan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Bahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru.
Pasalnya, dua tersangka masing-masing NM (perempuan) dan SP (laki-laki) memberikan keterangan berbeda. Di mana MN mengaku 7 janin itu milik SP.
“Sementara SP hanya mengaku 4 janin merupakan hasil hubungannya dengan MN,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan dilansir Selasa (14/6/2022).
Dengan pengakuan SP yang mengaku 4 janin hasil hubungannya dengan NM, artinya masih ada 3 janin yang belum diketahui asal usulnya. Artinya, ke 3 janin tersebut kemungkinan hasil hubungan NM dengan pria lain.
Maka dari itu, pihak Polrestabes Makassar masih menunggu hasil tes DNA ke 7 janin tersebut. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes DNA kepada kedua tersangka.
“Tapi kalau untuk tersangka tambahan belum bisa saya bicara sekarang. Tapi nanti kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan kita terhadap dua tersangka,” pungkasnya.