Kanwil Sulsel Tak Segan Tindak Tegas Oknum Pegawai Lapas yang Edar Narkoba

Kanwil Sulsel Tak Segan Tindak Tegas Oknum Pegawai Lapas yang Edar Narkoba

ABATANEWS, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan tindakan tegas kepada oknum pegawainya yang seleweng dalam bertugas.

Seperti diketahui, belakangan beredar informasi, bila ada beberapa oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Takalar yang menjadi pengedar barang haram seperti narkoba di tempat kerjanya.

Makanya, pihak Kanwil Kemenkumham telah melakukan penyelidikan langsung ke Lapas Takalar. Selain itu, pihaknya juga telah memberi sanksi kepada oknum tersebut.

“Pak Kanwil (Liberti Sitinjak) sudah tegas, semua pegawai yang dicurigai kita tarik, walaupun belum bisa kita buktikan, untuk antisipasi,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (28/7/2022) siang.

Menurut Suprapto, dalam pengembangan penyelidikan Tim Khusus yang diturunkan Kanwil Kemenkumham Sulsel, ditemukan berbagai modus saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas.

Kata Suprapto, ada sejumlah modus yang dilakukan guna menyelundupkan barang haram tersebut. Mulai melemparkan narkoba dari belakang lapas, memasukkan ke dalam perut ikan, kaleng cat, hingga ketupat.

“Pelakunya sudah ditangkap, yang 78 gram dimasukkan dalam keleng cat, itu yang tangkap pegawai-pegawai kami, tidak lama kemudian ada ditangkap lagi sebesar 5 gram Itu dimasukan melalui makanan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan terkait perkembangan jumlah Narapidana di Sulsel, dari
10360 napi, 80 persen diantaranya merupakan tahanan kasus Narkoba.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi, Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian, Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

Berita Terkait
Baca Juga