Kantor Tidak Memadai, KPU Berencana Cari Lokasi Pencabutan Nomor Urut Paslon di Pilgub Sulsel
ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana mencari lokasi lain saat pelaksanaan pencabutan nomor urut bagi Paslon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub 2024, 23 November nanti. Kantor KPU Sulsel yang tidak memadai menjadi alasan lokasi pencabutan nomor urut akan dipindah.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan KPU RI sejatinya meminta daerah untuk menyelenggarakan pencabutan nomor urut di kantor (KPU) masing-masing. Namun karena kantor KPU Sulsel yang tergolong kecil, memaksanya untuk mencari lokasi lain.
“Untuk kantor ini (KPU Sulsel) menghadirkan dua paslon, untuk satu paslon saja kemarin (pendaftaran) sudah tidak muat. Karena kalau kita prosesnya di aula itu cuma bisa memuat berapa orang. Itu yang coba kita komunikasikan dengan pimpinan KPU RI, mudah-mudahan ada solusi terkait dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di kantor,” katanya, Sabtu (14/9/2024).
Meski begitu, Hasbullah masih menunggu respons KPU RI terkait permintaan pemindahan lokasi pencabutan nomor urut. Ia pun berharap, pimpinan KPU RI dapat memahami kondisi kantor KPU Sulsel yang sangat terbatas.
Sebab dari pengalaman saat pendaftaran pendukung paslon juga cukup banyak mengantar. Sehingga, jika kantor KPU Sulsel dipaksa digunakan dipastikan tidak memadai.
“Mudah-mudahan, ada kemungkinan diberikan oleh KPU RI untuk kesempatan khusus, karena kantor yang tertentu ini sepertinya tidak memadai. Kalau disuruh pindah itu gampang, kita tinggal memilih tempat atau hotel yang memadai untuk cover kegiatan kita,” jelasnya.