Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Pegawai Bekerja Secara PASTI

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Pegawai Bekerja Secara PASTI

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengajak seluruh jajaran pegawai lingkup Sulsel untuk bekerja secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif).

Hal tersebut disampaikan oleh Liberti berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja di seluruh satuan kerja Kanwil Sulsel dalam rangka menciptakan suasana kerja dan membangun kanwil Sulsel di atas kebenaran dan kejujuran.

“Ini yang selalu saya katakan, ikan tidak pernah busuk dari ekor. Kita sudah lakukan di kanwil ini. Kita berharap, satker bisa mengikuti ini. Di dalam setiap kunjungan ke daerah, kita selalu menyampaikan mari bekerja secara PASTI, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur yang ada dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” kata Liberti, pada Senin (1/8/2022), dalam keterangan tertulisnya.

Liberti lalu mengutip semboyan Ki Hajar Deawantara “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” yang berarti “Di Depan Menjadi Teladan, di Tengah Membangun Semangat, di Belakang Memberikan Dorongan”.

”Kakanwil dalam melaksanakan tugas tidak pernnah one man show tetapi selalu bersinergi dengan pimpinan tinggi lainnya. Namun, faktanya di lapangan, masih ada Kasatker yang melakukan one man show. Tolong hingdarilah hal tersebut dan mari bersinergi dengan seluruh jajaran,” ajak Kakanwil.

Liberti kemudian berpesan kepada seluruh jajaran agar memberi contoh yang baik dalam kepemimpinan. “Tolong hargai profesi yang kita emban saat ini. Lakukan yang terbaik untuk kemajuan Kanwil Sulsel,” pesan Liberti.

Turut hadir dalam pengarahan ini, Kepala Divisi Adminstrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Jajaran Bantuan Keamanan Operasional (BKO) Lapas Takalar.

Berita Terkait
Baca Juga