Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Notaris Bekerja Sesuai Sumpah dan Janji

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Notaris Bekerja Sesuai Sumpah dan Janji

ABATANEWS, MAKASSAR — Para Notaris di Sulawesi Selatan diminta untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji profesinya pada saat dilantik. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak saat membuka Seminar Nasional dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang ke-115 Tahun di Claro Hotel Makassar, Sabtu (15/7/2023).

Di dalam sumpahnya, notaris diminta untuk patuh dan setia terhadap perundang-undangan, menjalankan tugas dengan amanah, jujur, saksama, mandiri dan tidak berpihak, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, menghindarkan diri dari perbuatan tercela, menjaga sikap sesuai kode etik notaris, merahasiakan isi akta dan tidak menjanjikan sesuatu kepada siapapun.

“Sebagai seorang notaris, sumpah ini menjadi pedoman dalam melaksanakan jabatan profesinya dan ditepati dengan penuh keikhlasan dan kejujuran,” ungkap Liberti.

Liberti juga mengatakan bahwa berkaitan dengan badan hukum, saat ini melalui kantor wilayah, pemerintah pusat melakukan upaya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris dan Kewajiban Pelaporan Beneficial Ownership / Pemilik Manfaat (BO) bagi korporasi.

“Langkah ini merupakan upaya dalam mencegah notaris terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan terorisme, selain itu melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) kantor wilayah senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan  terhadap pelaksanaan Jabatan Notaris di wilayah,” ujarnya.

Hal ini mengingat beberapa permasalahan yang ditangani MPN maupun MKN adalah akibat dari ketidak hati-hatian notaris dalam pelaksanaan jabatannya. “Untuk itu, pada kesempatan ini saya berpesan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan notaris. Mengingat saat ini bukan hanya layanan yang berinovasi  namun pelaku kejahatan juga berinovasi dalam melancarkan aksinya,” ucap Liberti.

Di akhir sambutannya, Liberti menyampaikan selamat hari ulang tahun INI yang ke-115. “Semoga di usia ini, notaris semakin mandiri dan menjadi jawaban terhadap kebutuhan publik agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.

Senada dengan Kakanwil, Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Hapendi Harahap meminta jajaran notaris untuk berhati-hati dalam membuat akta tanah dan membaca regulasi dan aturan dengan saksama.

“Terdapat beberapa celah hukum yang digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ketika menerbitkan akta. Untuk itu, para PPAT diminta memahami tugas dan fungsinya dengan baik,” ucapnya.

“Para notaris juga diminta untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian sertifikat melalui online. Dan jika ragu-ragu, diharapkan untuk melakukan pengecekan secara manual,” lanjut Hapendi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonnesia, Abdul Muis meminta agar notaris di Sulsel menjadikan momentum HUT ini untuk tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam berorganisasi.

Ketua Pengwil Sulawesi Selatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin yang juga hadir memberikan sambutan menyampaikan bahwa seminar ini digelar untuk menyeragamkan tugas dan fungsi sebagai notaris di Sulsel.

Kegiatan pembukaan seminar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah didampingi Ketua IPPAT, Ketua Pengwil Sulsel INI, Ketua IPPAT Sulsel, Perwakilan dari Kanwil ATR/BPN, dan Ketua Panita Pelaksana.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran Pengurus IPPAT Pusat dan Sulsel, Pengwil INI Sulsel, dan Para Anggota Luar Biasa INI Sulsel. Hadir juga Kepala Sub Bagian Pelayanan AHU dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Berita Terkait
Baca Juga