Jutaan Batang Rokok Hingga Alat Seks Dimusnahkan Bea Cukai Makassar
ABATANEWS, MAKASSAR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar laksanakan pemusnahan. Pemusnahan tersebut berupa berbagai barang dan produk impor dan ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengatakan produk tersebut diantaranya berupa rokok dari berbagai jenis. Ada pula minuman alkohol mengandung etik, kosmetik, hingga alat seks toys untuk pria dan wanita.
“Yang dimusnahkan hari ini berupa 1.876.750 batang rokok berbagai merek, 265,6 liter minuman mengandung etil alkohol, 132 buah part senjata, 12 buah anak panah, 47 buah sex toys, 523 buah kosmetik,” papar Andhi Pramono, di KPPBC TMP B Makassar, Rabu (30/11/2022).
Selain barang-barang ilegal itu, pihaknya juga menyita 100 butir obat dan 1.320 lembar disposable mask. Dengan pemusnahan tersebut, diperkiraan nilai barang Rp2,2 miliar dengan potensi kerugian negara yakni Rp 1,5 miliar.
Ia menambahkan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan penindakan selama periode 2021-2022. Pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Permenkeu nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik negara.
“Kegiatan ini merupakan bukti sinergi, kordinasi dan kolaborasi baik yang dilakukan bersama dengan instansi pemerintah lainnya. Kami berharap bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas,” imbuhnya.
Adapun pemusnahan secara keseluruhan dimusnahkan di lahan milik PT Katingan Timber Celebes Makassar. Sementara pemusnahan di KPPBC TMP B Makassar hanya sebatas simbolis.
“Kami juga ucapan terimakasihnya kepada seluruh jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan, Kemenkeu, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait atas kerja samanya,” pungkasnya.