Jubir Gubernur Gorontalo Sebut Bupati Bone Bolango Keliru Memahami Aturan

Jubir Gubernur Gorontalo Sebut Bupati Bone Bolango Keliru Memahami Aturan

ABATANEWS, GORONTALO — Juru Bicara Gubernur Gorontalo Noval Abdussamad menyayangkan pernyataan Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang menyebut bahwa selama sepuluh tahun terakhir sedikit mendapat anggaran dari pemerintah Provinsi Gorontalo.

Terlebih, dia mengatakan jika selama ini kepala daerah kurang melakukan kolaborasi dan kabupaten/kota hanya mengandalkan anggaran masing-masing daerah. Hamim justru berharap agar dari sisi anggaran dapat ditopang oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.

Hal ini disampaikannya sesaat setelah melantik DPD Partai Nasdem Kota Gorontalo di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo, Sabtu (09/10/2021).

Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Gubernur Gorontalo Noval Abdussamad mengatakan Bupati Bone Bolango keliru memahami aturan.

“Pak Bupati menjelaskan aturan lama, UU 32, Padahal sudah ada UU 23 Tentang Pemerintahan Daerah jelas bahwa pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota harus ada program masing-masing, atas dasar itu justru harus ada sinkronisasi program,” jelasnya saat dimintai tanggapannya.

Noval mencontohkan di Bidang Pendidikan khusus SMA/SMK dan SLB serta Bidang Kehutanan yang dialihkan menjadi kewenangan provinsi.

“Kalau memang pemerintah provinsi tidak ada program, kenapa dialihkan kewenangan SMA/SMK/SLB dan Kehutanan ke pemerintah provinsi. Jadi begitu ya masing-masing pemerintah ada APBD, pakai UU yang sesuai dan berlaku agar paham dan tidak keliru,” lanjutnya.

Terakhir, Noval menegaskan bahwa yang perlu dilakukan adalah sinkronisasi program antara pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan dan tertuang dalam aturan. Tiap tahun ada perubahan aturan tentang penyusunan APBD namun tetap ada klausul bahwa pemerintah daerah harus melakukan sinkronisasi kegiatan.

“Untuk Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 menggunakan Permendagri No. 64 Tahun 2020 dan diharapkan kepada pemerintah daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus ada sinkronisasi program kegiatan, oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus juga menunjang program kegiatan apalagi tentang pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia meminta Bupati tidak membangun opini seolah menuduh masalah kemiskinan adalah tanggungjawab pemerintah provinsi.

“Padahal persoalan kemiskinan adalah akumulasi dari angka kemiskinan yang ada di kabupaten dan kota, seharusnya pemerintah kabupaten/kota harus ada program kegiatan untuk pengentasan kemiskinan, bukan malah melempar tanggungjawab, di kabupaten dan kota itu ada angka kemiskinan yang diakumulasi jadi angka provinsi,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga