Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Respons Anies dan TPN Ganjar-Mahfud

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Respons Anies dan TPN Ganjar-Mahfud

ABATANEWS, JAKARTA — Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak menuai reaksi beragam dalam berbagai kalangan. Termasuk calon presiden dan tim pemenangan.

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengatakan, dirinya cukup kaget mendengar pernyataan terbaru Presiden Jokowi soal itu. Sebab, sebelumnya Anies mengaku pernah mendengar bahwa presiden mesti netral dalam Pemilu 2024 ini.

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” kata Anies di sela-sela kampanye di DIY, Rabu (24/1/2024).

Padahal, kata Anies banyak pihak yang tetap berusaha menjaga Indonesia agar konsisten menjadi negara hukum. Dia kemudian menyinggung aturan negara hukum yang tidak merujuk kepada kepentingan pribadi.

“Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kpada selera, bukan merujuk kpada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kpada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum,” jelas Anies.

“Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana inikan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum,” ucap Anies.

“Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak?,” kata Anies.

“Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kpada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai, pernyataan Jokowi semakin menguatkan anggapan masyarakat tentang nepotisme.

“Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” kata Chico kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Kendati demikian, Chico menyebut, secara aturan, presiden memang tidak dilarang untuk berkampanye dan memihak kepada salah satu calon presiden.

“Saya rasa memang secara UU itu diperbolehkan, dan presiden pun memberikan contoh apabila dia seorang inkumben dan juga dia mencalonkan diri kembali, artinya kan dia juga mengkampanyekan dirinya sendiri,” ujar politikus PDI-P itu.

Berita Terkait
Baca Juga