Jika Terbukti Terlibat Judi Online, ASN Pemprov Sulsel Bakal Dikenai Sanksi
ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bakal menindak tegas ASN yang kedapatan terlibat judi online. Bahkan, sanksi yang paling berat bisa terjerat hukum.
Penjabat Gubernur Sulsel, an Arif Fakrulloh mengingatkan seluruh ASN untuk segera berhenti bermain judi online sebelum diberikan sanksi tegas, bahkan sampai pidana.
Zudan menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun data perbankan, banyak ASN yang terkoneksi dengan situs judi online. Karena itu, Zudan menyampaikan warning kepada seluruh ASN yang masih bermain judi online untuk segera berhenti.
Pasalnya, nanti akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana kepada ASN yang masih bermain judi online. Hal ini berdasarkan imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan tentunya pihak terkait lainnya.
“Saat dicek, ada nggak dosen dan guru yang main judi online? Iya ada. Ada nggak ASN yang main judi online? Ada. Seluruh dosen, guru dan ASN segera berhenti main judi online sebelum diberikan sanksi. Segera taubat, sebelum terlambat,” tegas Zudan dalam keterangannya dikutip Selasa (17/12/2024).
Zudan juga mengingatkan agar penggunaan anggaran baik di lingkup Pemprov Sulsel maupun lembaga terkait agar digunakan sesuai kebutuhan. “Titip Bapak dan Ibu agar uang ini dapat beredar berdasarkan kebutuhan,” pesan Zudan.
Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, Prof Zudan meminta dilakukan percepatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya investor. Menurut Prof Zudan, percepatan pelayanan dan perizinan adalah kunci untuk memanjakan para calon investor agar mau berinvestasi di Sulsel.
“Perizinan dibuat lebih cepat lagi agar iklim investasinya lebih baik lagi, dan dari berbagai negara memiliki minat yang besar untuk berinvestasi di Sulsel,” pungkasnya.