Jika Rekapitulasi 5 Provinsi Rampung Hari Ini, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu
ABATANEWS.COM – Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum RI tinggal menyisakan lima provinsi lagi.
Dijadwalkan, kelima provinsi tersebut akan dilakukan perhitungan pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan kelima provinsi terawbit masing-masing Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia.
“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” jelas Idham Holik pada Minggu malam (17/3/2024).
Rencananya, KPU RI akan memulai melakukan rekapitulasi surat suara sejak Senin pagi. Yakni dengan memulai perhitungan surat suara dari KPU Provinsi Jawa Barat.
Menyusul KPU Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan tiba pada Senin siang sekitar pukuk 12.00 WIB.
Kemudian dari Papua dan Papua Pegunungan diagendakan tiba pada pukul 19.00 WIB. Terakhir dari Provinsi Maluku dijadwalkan tiba pada pukul 20.00 WIB.