Jengah Diserbu Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Hasil Rapat Kabinet
ABATANEWS, JAKARTA – Isu penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan soal wacana tersebut, namun masyarakat masih banyak yang sangsi. Apalagi, kalimat Presiden Jokowi yang ditekankan bakal “tunduk pada konstitusi”, menjadi kalimat yang multi tafsir.
Banyak kalangan yang telah angkat bicara dan memberikan pandangannya soal penolakan penundaan pemilu. Bahkan, hampir semua lembaga survei mengungkap, bila masyarakat tak mau ada penundaan pemilu.
Tak mau isu ini terus menjadi ‘bola liar’, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut memberikan statemen resmi. Mahfud menegaskan, pemerintah tak pernah sekalipun membahas terkait penundaan Pemilu 2024 yang awalnya diusulkan oleh Ketua Partai Keadilan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskan pada akhir Februari lalu.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, pada Senin (7/3/2022).
“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan Presiden Jokowi justru sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada 14 september 2021 dan 27 september 2021 yang isinya meminta Menko Polhukam, Mendagri, dan Kepala BIN untuk memastikan gelaran pemilu 2024 berjalan.
Pada 14 September 2021, kata dia, Jokowi meminta dirinya, Mendagri, dan Ka BIN memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
Ini dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama.
Jokowi, kata dia, juga meminta agar komunikasi terus dibangun dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.
“Berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” kata Mahfud.
Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan pada raker 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Oleh karenanya, Jokowi berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 pebruari 2024.
Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker 24 januari 2022.
“Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” katanya.