Jelang Pilkades Serentak Takalar, Calon Kepala Desa Teken Pakta Integritas

Jelang Pilkades Serentak Takalar, Calon Kepala Desa Teken Pakta Integritas

ABATANEWS, TAKALAR — Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Takalar telah dilaksanakan Rapat Forkopimda dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupatan Takalar Muhamad Hasbi, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, pada Kamis (24/11/2022).

Sekda Takalar Hasbi dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penandatangan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen para Calon Kepala Desa yang telah lulus seleksi tambahan “Siap Terpilih dan Tidak Terpilih” serta siap menerima hasil pada pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Takalar Tahun 2022.

Ia juga memberi pangangan, bila hidup ini hanya dua pilihan: ada susah ada senang, ada hitam ada putih. begitupun dalam fase menjalani kehidupan kadang menang dan kadang kalah. Tidak ada manusia, katanya, yang hidupnya menang terus. Untuk itu, ia mengimbai kepada para Calon Kepala Desa agar sportif, siap menang dan siap kalah dalam perhelatan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Takalar ini.

“Tidak semua kegagalan itu mengecewakan dan merugikan. Ada kalanya kegagalan itu mengangkat derajat kita untuk menjadi lebih baik,” tutur Hasbi.

Ia juga mengatakan di era reformasi ini, orang tidak dilarang untuk bersuara, protes dan demonstrasi, tetapi yang dilarang itu melakukan aksi yang menganggu dan merusak kepentingan masyarakat. Seorang calon kepala desa yang merasa dirinya sudah beradab dan mengerti yang namanya norma tidak akan melakukan aksi yang anarkis.

Pemda membuka ruang bagi Calon Kepala Desa yang kurang puas dengan hasil pilkades untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia jugaberpesan semoga pasca Pemilihan Kepala Desa pada 4 Desember mendatang, apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik untuk masyarakat.

Perlu diketahui, Negara kita Indonesia terdiri dari 98 kota termasuk kota makassar dan 7946 kecamatan dan 8964 kelurahan dan jumlah desa sebanyak 74.961 desa. Dari sekian ribu daerah hanya kurang lebih hanya 10 kabupaten/kota yang berhasil membentuk tambahan pemekaran desa dan kecamatan, termasuk Kab. Takalar. Tentu ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Kab. Takalar terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kab. Takalar yang sukses mengupayakan pemekaran ini.

“Tujuan utama tambahan Kecamatan dan Desa ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di desa sehingga masyarakat cepat mendapat pelayanan,” tutup Hasbi.

Rakor dihadiri langsung Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Dinas Sosial & PMD Takalar, para Camat se-Kab. Takalar serta para Calon Kepala Desa.

Berita Terkait
Baca Juga