Jambret Ibu Pedagang Siomay, Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Satu Pelaku

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap satu pelaku jambret. Adalah pria berinisial A (26) diamankan di Jalan Lamadukelleng, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Pelaku sebelumnya menjalankan aksinya dengan menyasar ibu pedagang siomay di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada 1 Juni 2026 lalu. Bersama satu rekannya, kedua pelaku berhasil membawa kabur tas korban.
“Saat korban sedang beraktivitas, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang mendekati lokasi penjualanan. Salah seorang pelaku kemudian mengambil tas milik korban dan langsung melarikan diri bersama rekannya,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, Kamis (4/6/2026).
Saat beraksi, kedua pelaku terekam kamera pegawas CCTV di lokasi kejadian hingga viral di media sosial. Unit Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melacak para pelaku dan menangkap A.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi jambret tersebut belum di tangkap. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian pelaku lainnya.
“Untuk pelaku yang satu masih dalam tahap pencarian dan di dalami keberadaannya. Sementara pelaku yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar,” pungkasnya.