Jaksa Pinangki dan 9 Koruptor Bebas, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
ABATANEWS, JAKARTA — 10 koruptor dibebaskan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam sehari, pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Para narapidana itu bukanlah pelaku ecek-ecek. Diantaranya terbilang pelaku kejahatan korupsi yang masuk kategori ‘megakorupsi’.
Kesepuluh koruptor yang dibebaskan itu yakni:
- Eks jaksa Kejagung Pinangki Sirna Malasari
- Mirawati Basri (terpidana kasus suap impor bawang)
- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
- Desi Aryani, mantan Dirut PT Jasa Marga
- Eks Hakim Konstitusi di MK Patrialias Akbar
- Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
- Eks Bupati Subang Ojang Sohandi
- Eks Bupati Indramayu Supendi
- Eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
Dilepaskannya para koruptor dengan status bersyarat itu mendapat banyak komentar miring dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Lewat unggahannya di akun Twitter @febridiansyah pada Kamis (8/9/2022), ia memberikan komentar yang menohok dan satire.
“Selamat datang di era “new-normal” pemberantasan korupsi,” tulis kalimat pertama Febri dengan menyertakan tautan berita tentang para koruptor yang dibebaskan bersyarat dalam sehari.
Aktivis Anti Korupsi itu menuliskan kalimat yang satire pada kalimat keduanya. Ia malah menyerukan untuk tidak takut untuk ‘maling’ uang negara.
“Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal,” cuitnya lagi.
Pada kalimat ketiganya, jebolan Universitas Gadjah Mada ini mengajukan pertanyaan. Namun, lagi-lagi pertanyaannya ini sangat bermuatan sarkasme.
“Eh, ada SALE politisasi korupsi jg ga menjelang tahun politik?,” katanya dengan membubuhi emoticon mata melotot.
“Selamat datang…,” pungkasnya, dengan menutup cuitannya pakai emoticon kepala diperban.