Jadwal Lengkap Libur dan Sekolah Siswa di Bulan Ramadan 2025

Jadwal Lengkap Libur dan Sekolah Siswa di Bulan Ramadan 2025

ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H yang memberikan ruang lebih besar bagi murid untuk belajar di lingkungan keluarga dan komunitas.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 20 Januari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, murid akan belajar dari rumah selama awal Ramadan, yakni mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, sebelum kembali melanjutkan pembelajaran di sekolah selama dua minggu berikutnya.

Selama pembelajaran di rumah, sekolah akan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan secara mandiri.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” demikian isi SEB tersebut.

Jadwal Pembelajaran Ramadan 1446 H

Murid Belajar di Rumah:

  • Kamis, 27 Februari
  • Jumat, 28 Februari
  • Senin, 3 Maret – Rabu, 5 Maret

Murid Belajar di Sekolah:

  • Kamis, 6 Maret – Jumat, 25 Maret
    (Libur akhir pekan tetap berlaku)

Libur Lebaran:

  • Mulai Rabu, 26 Maret hingga Selasa, 8 April 2025
    Termasuk libur nasional Hari Raya Nyepi (29 Maret) dan Idul Fitri (31 Maret – 1 April), serta cuti bersama hingga 7 April.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembelajaran murid selama Ramadan dengan melibatkan peran aktif keluarga dan komunitas. Di sisi lain, jadwal libur lebaran yang cukup panjang diharapkan memberikan waktu yang memadai bagi murid dan keluarga untuk merayakan Idul Fitri.

Berita Terkait
Baca Juga