Italia Denda Google Rp1,7 Triliun, Ini Penyebabnya
ABATANEWS, ITALIA – Pengawas persaingan usaha Italia menjatuhkan denda 102 juta euro (Rp1,7 triliun) kepada Google karena memonopoli sistem Android melalui Google Play.
“Melalui android dan toko aplikasi Google Play, Google memiliki posisi dominan yang memungkinkannya membatasi jangkauan pengembang aplikasi pada pengguna,” kata regulator Italia dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters.
Ditambahkan bahwa hampir tiga perempat penduduk Italia menggunakan ponsel cerdas yang berbasis di Android.
Pihak Italia mengatakan, Google tidak mengizinkan JuicePass, aplikasi layanan mobil listrik (EV) dari Enel X, untuk beroperasi di Android yang memungkinkan aplikasi tersebut digunakan saat mengemudi. Google disebut sengaja tak memberi izin karena tak ingin Google Maps tersaingi.
“Perilaku tersebut mempengaruhi perkembangan mobil listrik,” kata pihak regulator.
Enel X adalah program “e-solution” perusahaan Italia Enel (ENEI.MI) dan Juice Pass yang memungkinkan pengguna mobil listrik untuk menemukan stasiun pengisian daya di peta yang mereka buat.
Selain denda, regulator mengatakan telah meminta Google membuat JuicePass tersedia di Android melalui Google Play. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Google atas putusan tersebut