Isu Penghapusan Honorer, Menpan-RB Prioritaskan Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Isu Penghapusan Honorer, Menpan-RB Prioritaskan Tenaga Pendidik dan Kesehatan

ABATANEWS, GORONTALO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjawab soal isu penghapusan honorer.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri BerAKHLAK Award, “Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik Tingkat Provinsi Gorontalo”, di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Jumat (14/10/2022).

Abdullah Azwar Anas mengatakan terkait isu penghapusan honorer pihaknya membuat tiga skenario.

Skenario itu dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023.

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya diterima di Makassar, Sabtu (15/10/2022).

Sementara untuk honorer yang lain lanjut dia, akan dibahas dan dikaji secara bertahap dengan DPR.

Selain DPR, pihaknya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan lantaran tahun 2022 ini masih diprioritaskan pendidikan dan kesehatan.

Pihaknya juga turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya.

Ia mencontohkan misalnya di tahun 2005 kurang lebih 800 ribu orang honorer saat itu diangkat jadi ASN tanpa tes.

“Sisanya 60 ribu orang, namun kenyataannya pas didata naik 11 kali lipat, termasuk di Gorontalo,” paparnya.

Untuk itu pihaknya mengatakan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, telah melakukan data kepada seluruh non ASN diseluruh Indonesia.

Saat ini data sudah masuk, tetapi masih saja datanya berbeda. Menpan RB menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga