Istri Kabur Tak Kuat Disiksa, Suami di Pinrang Tega Aniaya Anaknya Berusia 1 Tahun

Istri Kabur Tak Kuat Disiksa, Suami di Pinrang Tega Aniaya Anaknya Berusia 1 Tahun

ABATANEWS, PINRANG – Kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat ke publik setelah seorang pria, Sandi, warga Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, terungkap menganiaya anak kandungnya yang baru berusia satu tahun.

Tindakan keji tersebut terungkap dari video yang direkam sendiri oleh Sandi dan dikirimkan ke istrinya sebagai bentuk ancaman.

Menurut AKP Andi Reza Pahlawan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, insiden bermula ketika Sandi bersitegang dengan istrinya yang memilih meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman orang tuanya di Soppeng.

“Sandi pelaku penganiayaan meminta istrinya pulang, terjadi percekcokan dalam sambungan telepon. Pelaku menganiaya sang anak berumur 1 tahun dilakukan sambil merekam. Lalu rekaman penganiayaan dikirim ke istrinya sendiri,” jelasnya, Senin (05/08/2024).

Dalam video tersebut, tampak Sandi dengan kejam menyiksa anaknya, yang akhirnya memicu reaksi cepat dari keluarga dan aparat keamanan.

Istri Sandi, yang melihat video tersebut dari Soppeng, segera meminta bantuan keluarga di Pinrang untuk menyelamatkan anaknya.

Nenek Sandi sempat mencoba menghentikan tindakan brutal tersebut, namun ia juga menjadi korban kekerasan setelah ditendang oleh Sandi.

Tim gabungan dari TNI dan aparat desa setempat akhirnya berhasil mengamankan Sandi meskipun sempat mendapat perlawanan.

“Setelah melihat video penganiayaan itu, kami dibantu TNI serta aparat desa setempat langsung mengamankan pelaku. Pelaku sempat melawan saat hendak dibekuk,” tambah Andi Reza.

Lebih lanjut, Andi Reza mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya berfokus pada penganiayaan terhadap anak, namun juga akan didalami dugaan kekerasan yang kerap dilakukan Sandi terhadap istrinya.

Istrinya, yang tidak disebutkan namanya, dilaporkan meninggalkan rumah akibat sering menjadi korban kekerasan suaminya selama satu tahun terakhir. Kini, Sandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian..

Berita Terkait
Baca Juga