Istana Tanggapi Soal Adanya Demo Besar-besaran Ojol Hari Ini

ABATANEWS, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mempersilakan kepada ojek online (ojol) yang ikut dalam aksi demonstrasi hari ini, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan salah satu hak konstitusional mereka sebagai warga negara. Namun Hasan menghimbau agar aksi demonstrasi yang dilakukan Ojol tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka. Kita menghimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Itu kita himbau seperti itu,” kata Hasan di Jakarta, dikutip Selasa (20/5/2025).
Dia mengaku, telah mendapat informasi terkait perwakilan ojol yang melakukan diskusi dengan Kementerian Perhubungan. Ia menyebut, Kemenhub juga menyambut aspirasi para ojol dan segera berupaya menanggapi harapan mereka.
“Aspirasi-aspirasi ini nanti sama kementerian dan lembaga terkait itu akan diolah. Dan Kementerian Perhubungan sudah kasih statement bahwa mereka terbuka untuk aspirasi-aspirasi perbaikan aturan dan segala masalah itu, supaya ini semuanya baik,” jelasnya.
Sekitar 500 ribu pengemudi ojol dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon hingga Palembang, Lampung dan wilayah Banten Raya akan menggelar unjuk rasa hari ini, Selasa (20/5/2025).
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu nantinya dipusatkan di sekitar Monas, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, Jakarta. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa pengemudi Ojol. Pengamanan dilakukan gabungan oleh personel Polri, TNI, dan Pemda.
“Untuk personel pengamanan 2554 terdiri dari personel Polda 1913, Polres Jakpus 230, TNI 320 personel, dan Pemda 91 personel,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi.