Istana Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-79 RI, Ini Makna Filosofisnya

Istana Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-79 RI, Ini Makna Filosofisnya

ABATANEWS, JAKARTA — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2024, Istana Kepresidenan telah memperkenalkan logo dan tema baru. Logo tersebut mengusung desain yang sederhana namun penuh makna, dengan dominasi warna merah pada angka tujuh dan sembilan.

Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, memaparkan filosofi di balik logo tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/6).

Ia menjelaskan bahwa angka 7 dalam logo tersebut menyerupai paruh Garuda, yang melambangkan salah satu pilar kebangsaan, Pancasila, serta kekuatan negara.

Angka 7 yang menyerupai panah ke kanan atas juga mencerminkan harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor guna menggerakkan perekonomian nasional.

Lengkungan dari segala arah yang terhubung satu sama lain menggambarkan prinsip pembangunan berkelanjutan, sementara dahan dan daun pada angka 9 melambangkan prinsip pembangunan yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam, serta memperhatikan akar budaya dan identitas.

Selain itu, Heru juga menyebutkan bahwa kaki angka 7 dan 9 yang membentuk dua tangan menyatu merupakan simbol persatuan masyarakat Indonesia, meskipun memiliki perbedaan pendapat.

Dua gelombang yang bergerak ke arah yang sama di atas dan di bawah angka tersebut merepresentasikan upaya desentralisasi dan pemerataan pembangunan untuk mencapai kesetaraan.

Elemen grafis logo tersebut terinspirasi dari aliran sungai, yang merupakan sumber kehidupan. Cabang-cabang sungai yang mengarah ke satu muara menyiratkan persatuan berbagai rumpun yang bergerak menuju Nusantara baru, Indonesia Maju.

Bentuk keseluruhan logo yang meliuk-liuk menyerupai Sungai Kapuas di Kalimantan, sungai terpanjang di Indonesia, melambangkan dinamisme negara.

Heru menambahkan, empat garis dalam elemen grafis melambangkan empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Elemen-elemen ini mengandung harapan bahwa negara akan terus berkembang mengikuti zaman, namun tetap berpegang pada nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara.

Berita Terkait
Baca Juga