Irjen Pol Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
ABATANEWS – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, termasuk Napoleon, total ada lima tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus penganiayaan itu.
“Hasil gelar perkara kemarin, penyidik telah menetapkan lima tersangka,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Andi menyebutkan, empat tersangka lainnya yaitu berinisial DH, DW, H alias C alias RT, dan HP.
Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.
Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Dalam melakukan aksinya, Napoleon diduga dibantu sejumlah tahanan lain.