Inspektorat Gorontalo Bersama Itjen Kemendagri Gelar Pemeriksaan 24 OPD
ABATANEWS, GORONTALO — Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan. Acara ini berlangsung di Ruang Integritas ITDA Provinsi Gorontalo, Senin (9/9/2024).
Sekretaris Inspektorat Provinsi Gorontalo, Hasan T. Huradju, SE, MM., mewakili Inspektur Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Inspektur Jenderal, tim Itjen Kemendagri akan melaksanakan pemeriksaan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
“Alhamdulillah, tim sudah hadir pada hari ini dan insyaallah pemeriksaan akan berlangsung selama dua belas hari, sampai dengan 20 September 2024,” ujar Hasan.
Nova Christine Saragih, S.E., M.Ak., selaku pengendali teknis dari Itjen Kemendagri, menjelaskan bahwa esensi dari pelaksanaan pengawasan ini, sesuai dengan PP Nomor 12, meliputi fokus pembinaan dan pengawasan (Binwas) yang berbasis pada prioritas risiko.
“Kami sudah menyusun jadwal sejak awal, dan pada minggu pertama September, kami mulai melakukan pengawasan,” tutur Nova.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Gorontalo dilakukan secara efisien dan efektif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Ada dua aspek yang kami periksa, yaitu aspek pengawasan umum dan aspek teknis. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana terdapat 24 OPD yang menjadi mitra kerja kami. Biasanya hanya 10 OPD, namun tahun ini ada 24 karena sasaran pengawasan kami meliputi sembilan fokus utama,” jelas Nova.