Inspektorat Daerah Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Saber Pungli

Inspektorat Daerah Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Saber Pungli

ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi analisis evaluasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli tingkat provinsi Gorontalo untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Integritas, pada Selasa (22/5/2024).

Dasar hukum pelaksanaan rapat ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2016, serta Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 13/2022. Satgas Saber Pungli memiliki tugas utama memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien, yang termasuk tindakan melawan hukum, kejahatan jabatan, serta korupsi.

Rapat koordinasi Satgas UPP Saber Pungli ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di Provinsi Gorontalo.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Inspektorat Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, SE, M.Si, CGCAE, Wakil Ketua II Asisten Bidang Pengawasan Mulyadi Sajaen, SH, MH, serta Sekretaris II UPP, Itwasda Polda Gorontalo, AKBP Saleh Tangke, SE.

Misranda Nalole menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan membangun sinergi yang lebih baik untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi pertemuan ini. Dari Inspektorat, kami berharap ke depan akan terjalin koordinasi yang lebih baik di antara kita, karena saat ini masih kurang. Insha Allah, dengan pertemuan hari ini, kami berharap akan muncul saran dan pertimbangan terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam menyikapi nota kesepahaman antara Kapolri, Kejagung, dan Kemendagri,” ujarnya.

Misranda juga menambahkan bahwa kejaksaan negeri dan kepolisian di tingkat kabupaten dan kota sudah bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Namun, masalah korupsi yang terjadi di berbagai wilayah tetap menjadi tantangan besar yang harus dihadapi secara bersama-sama.

Berita Terkait
Baca Juga