Ini yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel
ABATANEWS, MAKASSAR – Rumah ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/11/2022).
Penggeledahan dilakukan di rumah Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dalam penggeledahan itu, hasilnya tim menemukan dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemprov Sulsel.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).
Ali Fikri menanbahkan, tim masih menganalisis dokumen tersebut guna proses penyelidikan.
“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” ucapnya.
Perkara ini, merupakan pengembangan dari fakta sidang perkara terpidana mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam kasus tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Andi Ina Kartika sebelumnya mengakui bahwa rumah yang digeledah KPK adalah miliknya.
“Dan kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK” jelasnya.