Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

ABATANEWS, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) Zona 5 Sulsel mulai membuka pendaftaran calon Komisioner KPU untuk Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo.

Pendaftaran dimulai pada hari ini Senin 15 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023. Timsel Zona 5 Sulsel ini bersekretariat di Hotel Swissbell, Jalan Boulevard, Makassar.

“Hari ini diumumkan sekaligus dibuka pendaftaran calon Komisioner KPU di tiga kabupaten/kota di Sulsel,” kata Ketua Timsel Sulsel Zona 5, Muh Abdi Goncing, dalam sesi jumpa pers di sekretariatnya, pada Senin (15/5/2023) siang.

Seperti pendaftaran calon komisioner lainnya, bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses website Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).

“Kemudian, penyerahan dokumen fisik dilakukan melalui jasa ekspedisi dengan memperhatikan tanggal cap pos pengiriman dokumen,” terangnya.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Strata-1 (S1), berdomisili di kabupaten/kota masing-masing.

Kemudian, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Tidak hanya itu, aturan KPU RI juga mewajibkan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat yang minat mau menjadi penyelenggara pemilu, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Timsel lainnya, Indah Syamsuddin menjelaskan, para calon akan menjalani 3 tahapan utama tes. Mulai dari tahap pemberkasan, tahap tes tulis dan psikologi, serta terakhir tahap wawancara untuk menentukan 10 besar di tiap kabupaten.

“Nantinya, 10 nama itu akan kita kirim ke KPU RI melalui KPU Sulsel untuk ditetapkan siapa 5 orang yang menjadi Komisioner KPU di tiap daerah,” jelasnya.

Berikut jadwal lengkap tahapan dan jadwal seleksi calon komisioner KPU:

1. Pengumuman Pendaftaran, 15 – 21 Mei 2023

2. Masa Pendaftaran, 15 – 26 Mei 2023

3. Penelitian Administrasi, 15 Mei – 2 Juni 2023

4. Perpanjangan Pendaftaran (jika pendaftar kurang 2x kuota), 27 Mei – 1 Juni 2023

5. Penetapan Hasil Seleksi Administrasi (Pleno), 3 Juni 2023

6. Pengumuman Hasil Pengumuman Administrasi, 4 – 6 Juni 2023

7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 7 – 14 Juni 2023

8. Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Psikotest, 15-16 Juni 2023

9. Pengumuman Tes Tertulis dan Psikotest, 17 – 18 Juni 2023

10. Masukan Tanggapan Masyarakat, 17-23 Juni 2023

11. Tes Kesehatan, 18-24 Juni 2023

12. Wawancara, 23-27 Juni 2023

13. Penetapan Tes Kesehatan dan Wawancara, 28-29 Juni 2023

14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 29-30 Juni 2023

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI, 29 Juni – 1 Juli 2023

Berita Terkait
Baca Juga