Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Terkait Penembakan Najamuddin
ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) terkait kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Darai pantauan, barang bukti tersebut terdiri dari alat yang digunakan melakukan pembunuhan hingga uang tunai.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatkan kasus yang melibatkan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan BB yang diamankan diantaranya senjata api. Senjata tersebut dilengkapi 85 butir peluru jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.
“Kami juga menyita 3 selongsong peluru air soft.l serta satu proyektil yang ditemukan di dalam tubuh korban,” jelas Kombes Komang Suartana dalam sesi press converence di Mapolresta Makassar, Senin (18/4/2022).
Barang bukti tersebut, lanjut dia digunakan untuk menembak korban saat berkendara. Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai berjumlah Rp 85 juta rupiah.
“Kita lihat adanya uang sebesar Rp 85 juta di dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, kita lihat dari 10 titik CCTV yang ada di lokasi,” jelasnya.
Diketahui, Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Dalam kasus tersebut turut melibatkan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan yang berperan sebagai inisiator pembunuhan.
Polisi juga mengakui jika dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya satu diantaranya merupakan oknum Polisi berinisial SL. Oknum tersebut berperan sebagai eksekutor alias yang melakukan penembakan.
Hingga dilakukan press converence pada hari ini, Polisi juga kembali menetapkan satu tersangka baru. Dengan demikian, sudah ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.