Indonesia Ajukan 4 Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO
Indonesia Ajukan 4 Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO
ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya tak benda (WBTb) UNESCO. Masing-masing adalah Tenun Indonesia, Reog, Jamu, dan Tempe.
Pengajuan nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang. Sampai akhirnya, diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022 lalu.
“Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (11/4/2022).
Pengajuan empat warisan budaya tersebut kata dia, tidak berkaitan dengan adanya negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tegasnya.
Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009).
Kemudian Pendidikan dan pelatihan batik (2009), Angklung (2010), Saman (2011), Noken (2012). Berikutnya Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2019), dan Gamelan (2021).
“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” pungkas Dirjen Kebudayaan.