Imam Musakkar Nilai Perda Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi

Imam Musakkar Nilai Perda Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menilai Peraturan Daerah (Perda) penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat perlu direvisi.

Hsl tersebut disampaikan legislator PKB saat sosialisasi, di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Minggu (10/9/2023).

Imam Musakkar mengatakan, Perda tersebut sudah ada aturan yang tidak relevan. Aturannya harus kekinian sesui perkembangan jaman.

“Perda ini sudah lama tahun 2006 dan saya selalu bilang perda ini harus direvisi. Harusnya ini mengikuti perkembangan zaman karena aturannya banyak yang sudah jaman dulu,” ujar Imam Musakkar, dikutip dari Datakita.co, Minggu, 10 September 2023.

Menurut legislator PKB ini, di era digitalisasi saat ini perda pengelolaan zakat harus mampu diakses oleh masyarakat. Begitu juga dengan penerapannya.

“Sekarang semua era teknologi, orang Makassar sudah kaya-kaya mi makanya semuanya perlu tahu perda ini,” tuturnya.

Baca Juga