IKN dengan Smart Citynya
PRESIDEN beserta jajaranya secara resmi menetapkan ibu kota negara (IKN) baru. Penetapan ini, cukup membuat berbagai kalangan khususnya mereka yang terlibat langsung dengan dampak yang akan terjadi nantinya beraadu argumentasi terhadap setuju dan ketidaksetujuan atas keputusan pemerintahaan saat ini.
Mengapa demikian ? pasalnya pemindahan IKN bukanlah sesuatu hal yang cukup mudah untuk dilakukan. Ditambah dengan kondisi negara saat ini masih banyaknya hal yang perlu dibenahi atau diselesaikan terlebih dahulu oleh negara sebelum keinginan pemerintah terhadap pemindahan IKN.
Pemrintah di bawah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengungkapkan alasan dari pemindahan IKN dari Jakarta keluar pulau Jawa yakni Kalimantan Timur. Yang mana bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi.
Menurut Jokowi, 58 persen perputaran ekonomi ada di pulau Jawa. Selain itu Jokowi juga menegaskan, tujuan utama pemindahan IKN adalah membangun kota baru yang memiliki konsep smart city.
Pemindahan IKN bertujuan agar Indonesia semakin kompetitif di tingkat global. Tidak dipungkiri pada kenyataannya pemindahan IKN menuai banyak kritik yang pro dan kontra di mana menyebabkan terjadinya berbagai argumen kontroversi dari berbagai kalangan dan beberapa golongan.
Baik yang terkena dampak secara langsung maupun tidak berspekulasi bahwa pemindahan IKN hanya sebuah kepentingan dari beberapa kalangan. Hal ini dilihat dari pemeberian nama IKN baru yang diberi nama Nusantara.
Pemikiran kelompok tentang pemindahan gudung-gedung, pemindahan para aparatur sipil negara (ASN) apakah itu bisa terlaksana sesuai dengan program yang telah disiapkan pemerintah. Apalagi mengingat masa jabatan presiden yang tidak lama lagi.
Kembali pada tujuan presiden Jokowi di mana menjadikan IKN sebagai smart city dengan konsep tersebut. Jokowi menekankan nantinya lokasi IKN yang baru bukan sekadar kota yang berisi kantor-kantor pemerintahan setelah dipindah dari DKI Jakarta melainkan sebuh kota yang baru dengan konsep new smart metropolis.
Sehingga IKN Nusantara nantinya mampu menarik perhatian masyarakat global. “Kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi” tutur Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, IKN dibangun sebagai kota baru yang kompetitif di tingkat global. Selain itu, IKN juga disebut akan menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menengok Konsep “New Smart City” IKN Nusantara yang Diperkenalkan Jokowi).
Namun dari hal tersebut, penulis memberikan saran berupa masukan terhadap keputusan pemerintah dalam hal pemindahkan IKN ke Kalimantan. Sebelum adanya pemindahan mungkin ada baiknya pemerintah harus memperhatikan setiap poin yang akan terkena dampak terhadap pemindahan IKN tersebut.
Menurut Cardullo dan Kitchin, mereka mendefinisikan smart city sebagai kota pintar dengan konsep desain yang menguntungkan komunitas. Terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar efisien dan efektif (Iqbal, 2021).
Adanya smart city ini dapat lebih meningkatkan kualitas hidup dan tempat bagi masyarakat dan juga ekosistem kota. Di Indonesia, gerakan smart city sudah mulai diterapkan, diinisiasi oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Gerakan Menuju 100 Smart City.
Terdapat enam pilar untuk membangun smart city, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding. Enam pilar ini dijelaskan lebih detail lagi melalui diagram Cohen (Petunjuk Mewujudkan Smart City Menurut Diagram Cohen, 2017).
Masing-masing adalah
1. Smart economy meliputi even internasional, pembangunan dan penelitian, serta perkembangan startup.
2. Smart governance terkait dengan keterbukaan dan kemudahan akses data-data pemerintahan oleh publik, ketersediaan sarana internet (wi-fi), dan sumber daya manusia di perkotaan.
3. Smart people/ society, yang terkait pada pilar ini yaitu pendidikan, integrasi masyarakat.
4. Smart living, berkaitan dengan lingkungan hidup yang sehat, keamanan masyarakat, serta kebahagiaan yang terjamin, dan rasio ketimpangan pendapatan.
5. Smart mobility, berkaitan dengan transportasi yang digunakan oleh masyarakat, seharusnya menggunakan energi yang ramah lingkungan, penggunaan transportasi umum, dan ketepatan waktu dari akses transportasi.
6. Smart environment, pilar ini berkaitan dengan RTH per kapita, carbon footprint, dan pengelolaan sampah yang bijak.
Namun, dalam penerapan smart city nyata tidak semudah itu. terdapat beberapa tantangan yang dapat menghambat implementasi dari smart city suatu daerah.
Salah satu tantangan yang ada adalah pemerintah daerah yang terjebak rutinitas, di mana pemerintah masih belum atau tidak menyisihkan APBD untuk smart city. Selanjutnya masih banyaknya anggapan jika smart city ini berkaitan dengan proyek TIK, yang seharusnya merupakan proyek perubahan budaya kerja yang membutuhkan anggaran cukup besar. Kapasitas SDM teknis yang ada juga masih rendah.
Selain itu, infrastruktur yang belum merata juga menjadi tantangan dalam menerapkan smart city. Terakhir, masih banyak pemimpin daerah yang kurang berkomitmen.
Dengan menerapkan konsep smart city, terdapat keuntungan yang didapatkan oleh daerah tersebut. Menurut Stephen Ezell (Wakil Presiden Global Innovation Policy Information Technology and Innovation Foundation), terdapat lima kegunaan dari konsep smart city.
Lima kegunaannya adalah :
1. Menciptakan perencanaan dan pengembangan kota layak huni yang lebih baik di masa depan.
2. Meningkatkan produktivitas daerah atau daya saing ekonomi.
3. Membuat sistem ekonomi menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
4. Menciptakan rumah dan bangunan yang ramah lingkungan dan memakai sumber energi keterbaruan.
5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah.
Salah satu contoh penerapan smart city yang berhasil adalah Kota Bandung. Kota Bandung berhasil menempati urutan 50 besar jajaran Pemerintahan Kota Pintar dunia berdasarkan hasil studi Eden Strategy Institute Singapura (Tercerdas Di Indonesia, Kota Bandung Masuk 50 Besar Smart City Dunia, 2021).
Hal ini dapat terwujud karena peran dari pemerintah kota yang menjadi pendorong utama. Melakukan penerapan smart city di suatu daerah, dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada di wilayah perkotaan.
Penerapan smart city juga bukan hanya berfokus pada upaya peningkatan teknologi dan informasi saja, melain peningkatkan dari berbagai aspek. Oleh karena itu, dengan adanya smart city, pengembangan dan pembangunan di suatu daerah dapat lebih efisien dan efektif, baik untuk masyarakat, pemerintah, bahkan lingkungan yang ada.
Butuh adanya komitmen baik dari pemerintah kota sebagai pembuat kebijakan dan masyarakat sebagai pihak yang terlibat untuk saling bekerja sama mewujudkan smart city di kotanya. (Sri Ayu)