IKN Cari Kepala Biro dan Direktur dari Kalangan PNS, Cek Syaratnya di Sini

IKN Cari Kepala Biro dan Direktur dari Kalangan PNS, Cek Syaratnya di Sini

ABATANEWS, JAKARTA —  Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja. Namun, lowongan kerja ini dikhususkan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Jabatan yang disediakan juga terbilang tinggi, mulai dari kepala biro hingga direksi khusus. Pendaftaran ini mulai dibuka pada 5 Juni hingga 23 Junior.

“Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB,” tulis OIKN melalui akun Instagram.

Dalam lowongan kerja tersebut, ada lima posisi yang dibutuhkan, yaitu;

1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
2. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
3. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
4. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
5. Direktur Sarana Prasarana Sosial

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut:

a. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
Alamat email : rek.sdmhumas@ikn.go.id
b. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
Alamat email : rek.kebparenkraf@ikn.go.id
c. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
Alamat email : rek.pedigital@ikn.go.id
d. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
Alamat email : rek.datakb@ikn.go.id
e. Direktur Sarana Prasarana Sosial
Alamat email : rek.spsosial@ikn.go.id

Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.

Berikut syarat pegawai yang ingin melamar di posisi kepala biro/direksi OIKN:

1. Berstatus sebagai PNS.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Diutamakan bagi yang telah lulus diklat kepemimpinan tingkat II
4. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
6. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun atau jabatan pimpinan tinggi pratama.
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
8. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat pimpinan tinggi madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
12. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam dua tahun terakhir.
13. Penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah pembina tingkat I (IV/b).
15. Pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Sementara, ketentuan selengkapnya dapat diakses pada https://ikn.go.id/karier.

Berita Terkait
Baca Juga