Hendak Lakukan Penyerangan, 2 Remaja Diringkus Polisi
ABATANEWS, GOWA – Tim Opsnal Macan Somba, Polsek Somba Opu, Polrestabes Gowa, mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis anak panah (busur). Keduanya diamankan di Jalan Mawar, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Minggu (22/5/2022)
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan dua remaja yang berinisial ditangkap yakni AH (16) dan AM (16). Mereka adalah warga Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu.
“Benar, keduanya diamankan dengan barang bukti busur yang terbuat dari paku sepanjang 10 cm. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Somba Opu,” ujar AKP Hasan, Senin (23/5/2022).
AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan, keduanya pada awalnya tim opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mendapatkan informasi bahwa adanya kelompok pemuda berkumpul. Informasi lain di mana ada kelompok pemuda lainnya ingin melakukan penyerangan dilokasi tersebut.
Tim kemudian mendatangi lokasi dan melihat pemuda tersebut sementara berkumpul. Saat petugas datang, para remaja itu langsung berhamburan diri guna menghindari penangkapan Polisi.
“Selanjutnya anggota langsung melakukan penyisiran dan ditemukan dua orang remaja yang berlari, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 3 buah paku sepanjang 10cm yang sudah dimodifikasi dan berbentuk busur di dalam tas,” ungkapnya.
Dari hasil introgasi, kedua remaja tersebut mengaku bahwa rekannya ada sekitar 15 hingga 20 orang. Mereka, akan melakukan penyerangan di Jalan Mawar.
“Setelah menerima keterangan kedua remaja yang diamankan tersebut, kemudian Tim Opsnal Macan Somba langsung bergerak melakukan penyisiran kembali dilokasi yang dimaksud kedua remaja. Alhasil kami kembali menemukan 8 mata busur yang sudah dilontarkan saat melakukan penyerangan di Jalan Mawar,” jelasnya.