Harga Minyak Semakin Tinggi, Ini Instruksi Jokowi ke Kemendag
ABATANEWS – Pemerintah terus berupaya melakukan normalisasi terhadap kebutuhan pokok masyarakat yang kian hari semakin mahal. Salah satunya, minyak goreng yang terus mengalami kenaikan sejak Desember 2021 hingga saat ini.
Presiden Joko Widodo, bahkan telah menginstruksikan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag). Agar mampu menjamin stabilitas minyak goreng dalam negeri.
“Sehingga harga minyak goreng di dalam negeri bisa terjangkau,” imbuh Presiden Joko Widodo, dalam keterangan resminya lewat virtual, Rabu (4/1/2022).
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Kemendag agar bisa tegas dalam menangani masalah ini. Bila perlu, dilakukan operasi pasar untuk menekan harga.
Sebab diketahui, pemerintah telah mewajibkan perusahaan swasta hingga BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan. Agar Sumber Daya Alam (SDA) lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri ketimbang melakukan ekspor.
“Karena ini sesuai pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tentang kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara,” pungkas Jokowi.