Hadang dan Rampas HP Korban, 2 Begal Diringkus Polisi di Makassar

Hadang dan Rampas HP Korban, 2 Begal Diringkus Polisi di Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar meringkus pelaku begal yang beraksi di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengamankan dua lelaki berinisial AR (17) dan AL (19) pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan Jalan Hertasning, Makassar.

Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djaras mengungkapkan, kedua pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

“Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Iptu Muh Ali, Sabtu (29/8/2026).

Saat menghadang korban, para pelaku diduga menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga kendaraan tersebut terjatuh. Salah seorang pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik salah satu korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini.

Berdasarkan keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, pada Jumat pagi, polisi berhasil mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Ia mengaku sebelum peristiwa terjadi sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi.

AR kemudian bersama AL menuju lokasi setelah mendengar suara sepeda motor. Sesampainya di lokasi, AR mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu telah terjatuh dari sepeda motor.

Sementara AL juga mengakui keterlibatannya. Kepada penyidik, AL mengaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang mengambil telepon genggam korban.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut. Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang disebutkan.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi yang dianggap rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga